July 27, 2024
PANASNYA POLITIK BUTAKAN MATA, BUMDES SUMBER REZEKI MENJADI SASARAN

PANASNYA POLITIK BUTAKAN MATA, BUMDES SUMBER REZEKI MENJADI SASARAN

Atas perilaku Kepala Desa yang demikian kami Menduga Kepala Desa telah dengan sengaja Menyalahgunakan Wewenang, bermaksud menguasai dan menggunakan keuangan BUMDES untuk kepentingan pribadinya dengan cara melawan hukum. Adapun Dalih pengamanan uang dan pembentukan pengurus baru hanya MODUS

 

Oleh: Team
Pada program Pemberdayaan Jelang Penghapusan DD

 

Pencalonan Kepala Desa salah satu Desa di Kabupaten Lamongan tahun 2019, antara Calon SW melawan S yang hasil akhirnya dimenangkan oleh SW dengan selisih 3 (Tiga) suara, SW dilantik pada tanggal 07 November 2019 tahun lalu.

 

Habis masa kepengurusan

Setelah SW dilantik, S yang mulanya sebagai Direktur BUMDES Sumber Rezeki semenjak tahun 2017 akhirnya dibekukan kepengurusannya oleh SW dengan alasan masa bhakti telah habis dan kepengurusan harus diperbaharui.

 

Harus segera diserahkan seluruhnya

Pada awal tahun 2020 SW Mengundang S ke Kantor Desa untuk diberitahukan keuangan BUMDES harus segera diserahkan seluruhnya sebesar Rp. 166.000.000,- (Seratus enam puluh enam juta rupiah) ke Desa untuk diamankan.

Pengakuan S pada sekitar bulan April 2020 dirinya menyerahkan Keuangan BUMDES sebesar Rp. 50.000.000,- (Lima puluh Juta Rupiah) dan pada tanggal 29 juni 2020 S menyerahkan lagi uang sebesar Rp.40 juta (pasokan angsuran warga) kepada Pemerintahan Desa melalui Bendahara Desa R, karena R takut memegang uang tersebut diserahkan ke Kepala Dusun W, SW meminta uang tersebut dari W sedikit demi sedikit hingga habis bahkan uang pribadi W juga terpakai oleh SW sebesar Rp. 3.000.000,- (Tiga juta rupiah).

 

Tak kunjung dilaksanakan

Terakhir, “S telah menyerahkan semua keuangan BUMDES pada tanggal 23 oktober 2020 sebesar Rp. 76 juta (pasokan angsuran warga) yang diserahkan langsung ke kepala desa di ruang kerjanya disaksikan perangkat desa”, jelasnya (30/11/2021).

Keuangan BUMDES sebesar Rp. 166.000.000,- (Seratus enam puluh enam juta rupiah) telah diamankan oleh SW, dan tidak masuk pada keuangan desa tahun 2020, pembentukan penguruspun juga tidak kunjung dilaksanakan.

 

Yang benar adalah ?

SW menolak yang dikatakan oleh S, dan membeberkan jika dirinya telah menerima uang BUMDES sejumlah Rp. 166.000.000,- (Seratus enam puluh enam juta rupiah), dirinya mengaku hanya mengamankan uang sebesar Rp. 126.000.000,- (Seratus dua puluh enam juta rupiah) dengan tahapan penyerahan uang dari Kepala Dusun W sebesar Rp. 50.000.000,- (Lima puluh juta rupiah) dan Rp. 76.000.000,- (Tujuh puluh enam juta rupiah, sedangkan yang Rp. 40.000.000,- (empat puluh juta) masih bergulir di warga masyarakat Desa.

“Pembentukan pengurus baru menunggu terkumpulnya sejumlah uang yang cukup, dalam proses pengamanan uang tersebut memang tidak masuk ke bendahara desa”,  katanya (30/11/2021).

 

Memblokir nomor pengkonfirmasi

Sementara Bendahara Desa saat dikonfirmasi tidak mau menjawab dan selanjutnya memblokir nomor WhatsApp awak media. (30/11/2021)

 

Tidak menjawab hingga sekarang

Pendamping Lokal Desa (PLD) U saat dikonfirmasi semenjak tanggal 01/12/2021 hingga sekarang tidak menjawab.

 

Telah diminta semua oleh SW

Warga masyarakat yang sedikit mengetahui seluk beluk keuangan BUMDES yang tidak mau disebut namanya mengatakan bahwa, “keuangan BUMDES telah diminta semua oleh kepala Desa SW sebesar Rp. 166.000.000,- (Seratus enam puluh enam juta rupiah) kalau yang Rp. 40.000.000,- (Empat puluh juta rupiah) itu lain lagi tapi memang dikelola BUMDES”. (02/12/2021)

 

Motif menerjunkan staf

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Khusnul Yaqin S.Si telah menerjunkan Stafnya untuk menangani permasalahan tersebut. (01/12’2021)

 

Kas BUMDES bukan ditarik

Charif Anam Ketua Umum DPP LSM ILHAM Nusantara sangat menyayangkan jika Kepala Desa SW telah menarik uang BUMDES dengan dalih mengamankan, sebab pembekuan kepengurusan boleh dan keuangan harusnya tetap berada di kas BUMDES bukan ditarik oleh Kepala Desa.

 

Diamankan namun tidak dibukukan

“Apalagi uang BUMDES ditarik dan diamankan Kepala Desa pada tahun 2020, namun tidak dibukukan pada tahun 2020 jelas pelanggaran berat”, tuturnya.

 

Untuk kepentingan …….

“Atas perilaku Kepala Desa yang demikian kami Menduga Kepala Desa telah dengan sengaja Menyalahgunakan Wewenang, bermaksud menguasai dan menggunakan keuangan BUMDES untuk kepentingan pribadinya dengan cara melawan hukum. Adapun Dalih pengamanan uang dan pembentukan pengurus baru menurut kami hanya MODUS”, tegasnya.

“Kami akan segera menindaklanjuti pada tingkat Laporan”, tutupnya (03/12/2021)

Silahkan klik https://bit.ly/3nNbDwZ untuk aplikasi android kontrolsosial.com

Konten ini bisa berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu

 

Jika berhasil tidak dipuji,
Jika gagal dicaci maki.
Jika hilang tak akan dicari,
Jika mati tak ada yang mengakui

 

Silahkan klik https://bit.ly/3nNbDwZ untuk Download aplikasi Kontrol-sosial

Baca juga:

Link aplikasi android kontroversi bisa didownload https://bit.ly/3nNbDwZ

 

Ingin Berkontribusi?

Masuk menggunakan akun microsite anda, apabila belum terdaftar silakan klik tombol di bawah.

Independensi adalah Ruh Kontrol Sosial. Sejak berdiri pada 4 November 2002, kami menjunjung tinggi jurnalisme yang tidak berpihak pada kepentingan politik mana pun. Dalam setiap pemberitaan, Redaksi Kontrol Sosial selalu berikhtiar mencari kebenaran meski di tempat-tempat yang tak disukai.

Karena itu, kami konsisten memilih pendekatan jurnalisme investigasi. Hanya dengan metode penyelidikan yang gigih dan sistematis, kami berharap bisa melayani publik dengan informasi yang benar mengenai skandal maupun pelanggaran terstruktur yang merugikan khalayak ramai.

Tentu kami tak akan bisa menjalani misi ini tanpa Anda. Dukungan Anda sebagai pelanggan Kontrol Sosial akan membuat kami lebih independen dan lebih mampu membiayai berbagai liputan investigasi mengenai berbagai topik yang relevan untuk Anda.

Kami yakin, dengan bekal informasi yang berkualitas mengenai isu-isu penting di sekitar kita, Anda bisa mengambil keputusan dengan lebih baik, untuk pribadi, lingkungan maupun bisnis Anda.



Boleh share dan copy paste

Jika kau sudah membaca tulisan ini kau sudah mendapatkan pahalanya,
namun bila kau menyebarkannya dan orang lain mendapatkan manfaat juga maka akan dilipat gandakan pahalamu Insya Allah

Redaksi Kontrol Sosial mengundang dalam program jurnalime warga dengan daftar login menulis sendiri kontrolsosial.com pojok kanan atas untuk mendapatkan akses tayang sendiri peristiwa dan kejadian sebagai kontrol sosial di lingkungan sekitar anda masing-masing

Silahkan klik https://bit.ly/3nNbDwZ untuk Download aplikasi kontrolsosial.com