July 27, 2024
Bongkar Judi Sabung Ayam Di Kedungpring, Wartawan Jadi Korban

Bongkar Judi Sabung Ayam Di Kedungpring, Wartawan Jadi Korban

Mendesak kepada APH khususnya Polres Lamongan, agar untuk segera menindak lanjuti permasalahan ini sehingga para pelaku bisa segera di tangkap dan membongkar jaringan perjudian sabung ayam di pematang sawah di dusun Jetis Kedungpring

 

PERINGATAN: Artikel ini mengandung konten eksplisit yang dapat memicu tekanan emosional dan mental bagi pembaca. Kami menyarankan anda tidak meneruskan membacanya. Kami lebih menyarankan artikel ini dibaca oleh Penegak hukum Indonesia, Pemerhati Kebijakan Indonesia dan Lembaga-lembaga Kontrol Sosial se-Indonesia

 

Kontrolsosial.com – Lamongan: Buntut tindakan kekerasan kepada Wartawan di Lamongan, yang menimpa korban Sutrisno Ermawanto Kepala Biro (Kabiro Lamongan) media online antarwaktu.com yang sedang melakukan tugasnya terkait adanya perjudian sabung ayam, mengundang reaksi keras dari Ketua LSM ILHAM Nusantara.

”Tindakan pengeroyokan kepada awak media oleh sejumlah prema suruhan harus di tindak tegas,siapa pun dia”, ujar Charif Anam Senin (18/12/23).

“Polisi harus bergerak cepat menangkap para pelaku apalagi ada oknum kades yang menjadi back up judi sambung ayam dan dia menyaksikan pemgeroyokan itu”,tegasnya.

”Kami mendesak kepada APH segera bertindak untuk menjaga nama baik Kabupaten Lamongan dan Bupati Lamongan harus memberi Sanksi jika ada oknum Kelapa Desa atau Kepala Dusun yang memback up kegiatan melanggar hukum”, lanjutnya.

Dalam kasus ini tidak perlu ada upaya damai, lanjut terus dan Kami akan mengawal kasus ini.

Peristiwa kekersan yang menimpa korban pada Minggu (17/12/23), merupakan tindakan pidana yang tidak bisa ditolelir karena saat itu korban sedang melakukan tugas jurnalistiknya sebagai wartawan yang tidak bisa lepas dari UU No. 40 Th 1999.

Namun ulah para preman tersebut telah menciderai wartawan seluruh indonesia.

Korban mengatakan peristiwa tersebut bermula ketika ia sedang menelusuri judi Sabung ayam di Dusun Jetis Desa Kedungpring Kecamatan Kedungpring Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, yang selama ini menggangu ketentraman warga setempat.

Sebelum dirinya menjadi bulan bulanan para preman korban melakukan konfirmasi kepada JV Kades Kadungpring di (Dusun Terongan) namun ditengah konfirmasi Kades menelepon seseorang bahwa dirinya dikonfirmasi oleh wartawan, tak lama kemudian belasan orang datang menghampiri tanpa basa-basi mengeroyok Sutrisno.

“Saya konfirmasi keberadaan sabung ayam kepada Kades Kadungpring karena masih wilayahnya, sehingga mengundang reaksi setelah Kades telepon salah seorang sampai saya dikeroyok, jelas reaksi ini setelah saya di TKP Konfirmasi kurang lebih 30 menit terus orang-orang tidak dikenal itu datang dan langsung melakukan pemukulan”, jelas Sutrisno.

Sikap kades yang acuh membiarkan pengeroyokan terjadi kepadapnya, mengisyaratkan keterlibatan kepala desa dengan kalangan Judi Sabung ayam tersebut, bahkan tindakan anrkis para preman tersebut diduga suruhan kades, “ada apa dengan kepala desa, saya dikeroyok dan tersudut dia hanya bersikap cuek hanya menonton, saya dipukuli secara keroyok dia malah pergi entah kemana”, kata Sutrisno.

Sementara itu A. Subarna Pemred antarwaktu.com, mengecam keras dengan adanya peristiwa pengeroyokan wartawan nya yang sedang melakukan tugas peliputan di lapangan, menurutnya Wartawan dalam menjalankan tugas profesinya dilindungi UU Pers 40 tahun 1999, sudah jelas bahwa aturan itu baku, Senin (18/12/23).

“Sangat disayangkan kejadian pengeroyokan wartawan ini terjadi, saya menyimpulkan dan menduga dimana inisial JV Kepala Desa Kadungpring ini yang mengundang terjadinya pengeroyokan Sutrisno wartawan antarwaktu.com oleh belasan orang tidak dikenal, maka JV harus bertanggungjawab atas peristiwa itu”, ujarnya.

Lanjut Barna,setelah penganiayaan para pelaku membawa ke klinik dan dengan kondisi terluka dan lemas,di paksa untuk mentandatangani surat damai,ini kan aneh kondisi terluka berdarah dan lemes di suruh tanda tangan.Apa maksudnya para preman itu

Dirinya mendesak kepada APH khususnya Polres Lamongan, agar untuk segera menindak lanjuti permasalahan ini sehingga para pelaku bisa segera di tangkap dan membongkar jaringan perjudian sabung ayam di pematang sawah di dusun Jetis Kadungpring.

“Saya menduga adanya keterlibatan oknum Kepala Desa dan oknum-oknum yang lainya dalam bisnis haram tersebut (sabung ayam), yang memang harus di dalami dan ditindak tegas”, tegasnya.

Dengan kejadian tersebut Sutrisno telah melakukan Pelaporan kepada pihak Kepolisian Polres Lamongan, berdasarkan laporan Kepolisian nomor LP/B/376/XII/2023/POLRES LAMONGAN/POLDA JAWA TIMUR 17 Desember2023.(dit).

E-Kontrolsosial adalah layanan perpustakaan suaradesaku digital masa kini yang mengusung konsep B2B. Kontrol sosial hadir untuk memudahkan dalam mengelola perpustakaan desa digital Anda. Klien B2B Perpustakaan digital kami meliputi sekolah, universitas, korporat, sampai tempat ibadah

Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Kontrolsosial.com Anda telah berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan terpercaya.
Sejak awal, Kontrolsosial berkomitmen pada jurnalisme warga yang independen, berpihak pada kepentingan orang banyak dan berpihak pada kepentingan rakyat. Demi Publik, untuk Republik

 

Konten ini bisa berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu

 

“Undang-Undang Dasar Tahun 1945 PASAL 28 Huruf “F” Dijelaskan Bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi Dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi Dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengelolah Dan menyampaikan informasi Dengan menggunakan Segala Jenis Saluran yang tersedia.

“Undang-Undang Nomor 68 Tahun 1999 BAB II PASAL 3 Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat
“(1)Dalam hal masyarakat bermaksud mencari atau memperoleh informasi tentang penyelenggaraan negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) huruf a, maka yang berkepentingan berhak menanyakan kepada atau memperoleh dan instansi atau lembaga yang terkait.
“(2) Hak untuk mencari atau memperoleh informasi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dapat dilakukan secara langsung maupun tidak langsung.

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang PERS BAB 1 Pasal 1 angka 1. Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis uraian yang tersedia.

Undang Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang PERS “BAB ll (PASAL 2) “Kemerdekaan Pers adalah salah satu wujud kedaulatan Rakyat yang berarsas kan prinsip-prinsip Demokrasi, keadilan, Dan Supremasi Hukum.

Undang Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang PERS BAB ll (PASAL 3 Angka 1) “PERS nasional mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial.

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang PERS BAB II PASAL 4. Asas, Fungsi, Hak, Kewajiban Dan Peranan PERS “(1).Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara.
“(2).Terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran.
“(3).Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.
“(4).Dalam mempertanggung jawabkan pemberitaan di depan hukum, wartawan mempunyai Hak Tolak.

 

Kontrolsosial.com diterbitkan oleh Asosiasi Periset Kontrol Sosial. Asosiasi Periset Kontrol Sosial melihat kepentingan mendesak kelas buruh dan rakyat Indonesia adalah penuntasan revolusi demokratis.

Revolusi demokratis yang tidak tuntas memunculkan persoalan dalam bidang demokrasi, kebangsaan dan militerisme.

Penuntasan revolusi demokratis ini dengan mendirikan kediktaktoran demokratis revolusioner kelas buruh dan rakyat. Dimana kekuasaan akan didemokratiskan; aset-aset kapitalis akan diambil alih secara bertahap dimulai dengan alat-alat produksi yang paling siap; kepemilikan privat yang kecil-kecil akan didorong, bukan dengan paksaan namun dengan contoh dan bantuan sosial, untuk menjadi koperasi atau bentuk kooperatif lainnya.

Penuntasan revolusi demokratik secara revolusioner akan mempermudah kelas buruh untuk mengorganisasikan kekuatannya. Melemahkan cengkraman kelas borjuis yang setengah hati dalam perjuangan demokrasi. Dari penuntasan revolusi demokratik tersebut kelas buruh dapat segera, sesuai dengan tingkat kekuatannya, kekuatan kesadaran kelas dan proletariat yang terorganisir, untuk bergerak ke revolusi sosialis. Tatanan sosialisme yang dimaksud adalah kekuasaan kelas buruh dan rakyat pekerja yang terorganisasi sebagai negara, yang mewujud di dalam dewan-dewan rakyat. Bersamaan dengan itu, pengorganisasian alat-alat produksi akan dilakukan secara demokratis dan terencana, demi mewujudkan masyarakat tanpa kelas dan keberlangsungan alam, sehingga untuk pertama kalinya suatu masyarakat yang manusiawi akan terwujud, dimana perkembangan bebas akan menjadi syarat bagi perkembangan umat manusia secara keseluruhan.

 

Silahkan klik https://bit.ly/3nNbDwZ untuk aplikasi android kontrolsosial.com

 

Konten ini bisa berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu

 

Jika berhasil tidak dipuji,
Jika gagal dicaci maki.
Jika hilang tak akan dicari,
Jika mati tak ada yang mengakui

 

Silahkan klik https://bit.ly/3nNbDwZ untuk Download aplikasi Kontrol-sosial

 

Baca juga:

 

Link aplikasi android kontroversi bisa didownload https://bit.ly/3nNbDwZ

Ingin Berkontribusi?

Masuk menggunakan akun microsite anda, apabila belum terdaftar silakan klik tombol di bawah.

Independensi adalah Ruh Kontrol Sosial. Sejak berdiri pada 4 November 2002, kami menjunjung tinggi jurnalisme yang tidak berpihak pada kepentingan politik mana pun. Dalam setiap pemberitaan, Redaksi Kontrol Sosial selalu berikhtiar mencari kebenaran meski di tempat-tempat yang tak disukai.

Karena itu, kami konsisten memilih pendekatan jurnalisme investigasi. Hanya dengan metode penyelidikan yang gigih dan sistematis, kami berharap bisa melayani publik dengan informasi yang benar mengenai skandal maupun pelanggaran terstruktur yang merugikan khalayak ramai.

Tentu kami tak akan bisa menjalani misi ini tanpa Anda. Dukungan Anda sebagai pelanggan Kontrol Sosial akan membuat kami lebih independen dan lebih mampu membiayai berbagai liputan investigasi mengenai berbagai topik yang relevan untuk Anda.

Kami yakin, dengan bekal informasi yang berkualitas mengenai isu-isu penting di sekitar kita, Anda bisa mengambil keputusan dengan lebih baik, untuk pribadi, lingkungan maupun bisnis Anda.



Boleh share dan copy paste

Jika kau sudah membaca tulisan ini kau sudah mendapatkan pahalanya,
namun bila kau menyebarkannya dan orang lain mendapatkan manfaat juga maka akan dilipat gandakan pahalamu Insya Allah

Redaksi Kontrol Sosial mengundang dalam program jurnalime warga dengan daftar login menulis sendiri kontrolsosial.com pojok kanan atas untuk mendapatkan akses tayang sendiri peristiwa dan kejadian sebagai kontrol sosial di lingkungan sekitar anda masing-masing

 

Silahkan klik https://bit.ly/3nNbDwZ untuk Download aplikasi kontrolsosial.com

 

 

Produk  Hukum NU

 

AMALIYAH NU

BUKU DAN KITAB

SEJARAH

  1. Ilmu Sejarah
  2. Pengantar Ilmu Sejarah
  3. Liputan Khusus Majalah Tempo : Republik  Di Mata Indonesianis
  4. Mansia dan Sejarah
  5. Tatanan orde baru
    1.  

    Isu-isu Masyarakat Digital Kontemporer

    Strategi Kewirausahaan Digital

 

Wawasan Islam

  1. Proses Revolusi Islam ; Sayyid Abul A’la Al-Maududi
  2. Agama Islam dan Politik
  3. Gerakan Sempalan di Indonesia
  4. Orang Nusantara Naik Haji
  5. Komunisme Musuh Islam Sepanjang Sejarah
  6. Asas-asas Islam
  7. Beberapa Studi Tentang Islam
  8. Cara Hidup Islam
  9. Dasar-dasar Islam
  10. Beberapa Pelajaran Dalam Amal Islami
  11. Empat Istilah Dalam Al-Qur’an
  12. Menuju Madinatul Munawwarah
  13. Hand Book Imarah Islam Indonesia
  14. Perang Salib Vs Perang Sabil : Abdul Qadir Djaelani
  15. Intelijen Nabi
  16. Sirah Nabawiyah – Said Ramadhan Al-Buti
  17. Karen Amstrong – Sejarah Tuhan
  18. Ibn Katsir – Tafsir Ibn Katsir juz 1 [35.4 MB |download], juz 2 [19.6 MB |download], juz 3 [13.4 MB |download], juz 4 [15.6 MB |download], juz 5 [16.7 MB |download], juz 6 [23.3 MB |download], juz 7 [18.5 MB |download], juz 8 [15.7 MB |download], juz 9 [17.9 MB |download]
  19. Halumma Ila Mardhatillah, Ibnu Bahasan, Maramedia Publishing, 2010
  20. Terjemah Ta’alim Muta’allim Karya Syaikh Az-Zarnuji