July 27, 2024
RAPBN 2022: Optimis di Tengah Risiko Ketidakpastian

RAPBN 2022: Optimis di Tengah Risiko Ketidakpastian

Di tengah pandemi Covid-19 yang belum terkendali dan perekonomian yang masih dalam tekanan, Pemerintah menyusun anggaran negara tahun 2022 dengan optimis namun tetap mengantisipasi risiko ketidakpastian. Hal ini tecermin dalam Nota Keuangan RAPBN tahun 2022 yang disampaikan Pemerintah kepada DPR

 

Oleh : Arief Masdi, S.ST., AK., M.E.
Subdir Analisis Ekonomi Makro dan Pendapatan Negara,
Kementerian Keuangan, Indonesia

 

Di tengah pandemi Covid-19 yang belum terkendali dan perekonomian yang masih dalam tekanan, Pemerintah menyusun anggaran negara tahun 2022 dengan optimis namun tetap mengantisipasi risiko ketidakpastian. Hal ini tecermin dalam Nota Keuangan RAPBN tahun 2022 yang disampaikan Pemerintah kepada DPR pada tanggal 16 Agustus 2021 lalu.

Ringkasnya, rencana anggaran negara tahun 2022 mengusung tema pemulihan ekonomi dan reformasi struktural.

Fokusnya meliputi :

  1. Pemantapan pemulihan ekonomi dengan prioritas sektor kesehatan
  2. Perlindungan sosial
  3. Peningkatan daya saing dan produktivitas; dan
  4. Optimalisasi pendapatan dan penguatan spending better, serta inovasi pembiayaan.

Rancangan anggaran negara tersebut ditanggapi beragam oleh masyarakat. Beberapa analis dan pengamat ekonomi menilai rancangan anggaran negara tersebut tidak realistis bahkan salah arah.

Tidak realistis disematkan pada proyeksi pertumbuhan ekonomi yang berkisar 5,0-5,5 persen dan target penerimaan perpajakan dipatok Rp.1.506,7 triliun.

Sedangkan salah arah ditujukan pada kenaikan alokasi anggaran pertahanan dan ketertiban serta keamanan yang seharusnya bisa dialokasikan untuk penanganan pandemi.

Untuk menguji pandangan tersebut, perlu mencermati data dan penjelasan dalam Nota Keuangan RAPBN tahun 2022 yang mendasari penyusunan proyeksi anggaran negara tahun 2022.

  • Pertama, proyeksi pertumbuhan ekonomi tahun 2022 erat kaitannya dengan realisasi dan outlook perekonomian tahun 2021. Data realisasi pertumbuhan ekonomi semester I tahun 2021 menunjukkan momentum pemulihan ekonomi cukup kuat yaitu sebesar 7,07 persen (yoy) atau 3,31 persen (qtq).

Trend positif tersebut terutama didukung konsumsi rumah tangga yang tumbuh 1,72 persen, PMTB tumbuh 3,46 persen, dan konsumsi Pemerintah tumbuh 5,49 persen.

Kombinasi perbaikan permintaan domestik dan ekspor juga mendorong kinerja sisi produksi yang tercermin dari Indeks Purchasing Managers’ Index Manufaktur yang terus mengalami ekspansi dan indeks penjualan riil yang berada dalam tren peningkatan.

Selain itu, sektor-sektor unggulan juga mampu tumbuh positif antara lain sektor pertanian tumbuh 1,75 persen, pertambangan tumbuh 1,53 persen, industri pengolahan tumbuh 2,46 persen, perdagangan tumbuh 3,92 persen, dan sektor konstruksi tumbuh 1,72 persen. Berbasis kondisi tersebut, Pemerintah memroyeksikan pertumbuhan ekonomi berkisar 3,7-4,5 persen di akhir tahun 2021.

Selanjutnya, dalam publikasi World Economic Outlook bulan Juli 2021, perekonomian global tahun 2022 diperkirakan berangsur pulih dan tumbuh 4,9 persen.

Pertumbuhan yang tinggi terutama pada negara berkembang yang diperkirakan akan mampu tumbuh mencapai 5,2 persen.

Berdasarkan data tersebut, proyeksi pertumbuhan ekonomi tahun 2022 berkisar 5,0-5,5 persen menjadi cukup moderat untuk dapat dicapai.

Namun, Pemerintah juga menyadari, munculnya varian baru pada paruh kedua tahun 2021 menyebabkan terjadinya kenaikan kasus positif dan kematian harian, yang mendorong pengetatan kembali aktivitas masyarakat.

Dinamika pandemi Covid-19 ini akan menjadi downside risk dan berpotensi menahan laju pemulihan perekonomian pada semester II tahun 2021 dan tahun 2022.

  • Kedua, proyeksi penerimaan perpajakan tahun 2022 sangat dipengaruhi oleh proyeksi perekonomian tahun 2021.

Di tahun 2022, pemerintah memproyeksikan penerimaan perpajakan sebesar Rp1.506,9 triliun atau tumbuh 9,5 persen dibandingkan outlook tahun 2021.

Penerimaan perpajakan tersebut terdiri dari penerimaan pajak sebesar Rp1.262,92 triliun atau tumbuh 10,5 persen dan penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp243,9 triliun atau tumbuh 4,6 persen dibandingkan outlook tahun 2021.

Salah satu basis proyeksi tersebut adalah capaian realisasi penerimaan perpajakan Semester I tahun 2021 Rp680,0 triliun atau tumbuh 8,8 persen dibandingkan tahun 2020.

Perbaikan perekonomian global dan domestik serta perbaikan aktivitas produksi dan konsumsi masyarakat menjadi dorongan positif bagi realiasi penerimaan perpajakan semester I tahun 2021 sebesar Rp557,8 triliun atau tumbuh 4,9 persen.

Selain itu, peningkatan volume ekspor tembaga dan harga komoditas terutama produk kelapa sawit, efektivitas kebijakan dan pengawasan di bidang cukai serta perbaikan kinerja impor, juga memberikan dorongan positif terhadap penerimaan perpajakan yang berasal dari kepabeanan dan cukai Rp122,2 triliun atau tumbuh 31,1 persen.

Namun, perekonomian tahun 2021 yang masih diselimuti ketidakpastian akibat dari meningkatnya kasus Covid-19 terutama munculnya varian baru sangat memengaruhi perkiraan realisasi penerimaan perpajakan tahun 2021 yang menjadi basis perhitungan tahun 2022 tersebut.

Untuk menurunkan risiko itu, Pemerintah mengintensifkan langkah pengendalian pandemi melalui penerapan 5M dan 3T untuk mencegah eskalasi penularan dan menurunkan kasus harian, serta percepatan vaksinasi, dimana per 15 Agustus 2021 telah mencapai 82 juta dosis.

Dengan harapan kasus Covid-19 terkendali serta program vaksinasi yang masif, maka tren pemulihan ekonomi diperkirakan akan kembali ke jalur yang tepat dan dapat dijaga sampai dengan akhir tahun 2021.

Trend pemulihan ekonomi tersebut diharapkan akan berlanjut tahun 2022 meskipun penerimaan perpajakan diproyeksikan masih berada pada level di bawah kondisi sebelum pandemi. Memperhatikan hal tersebut, target penerimaan perpajakan tahun 2022 sebesar Rp.1.506,9 Triliun, nampaknya akan sangat challenging untuk dapat dicapai.

  • Ketiga, tahun 2022 merupakan tahun eksepsional menuju konsolidasi fiskal kembali ke batas maksimal defisit anggaran 3 persen terhadap PDB di tahun 2023. Pemerintah menyadari segala sumber daya APBN harus dilaksanakan dengan efisien dan optimal, dengan mengarahkan belanja negara tahun 2022 untuk mendukung sinergi penanganan kesehatan, perlindungan masyarakat, dan perbaikan ekonomi.

Anggaran kesehatan tahun 2022 dialokasikan sebesar 9,4 persen dari APBN, di atas mandatory threshold dalam UU Nomor 36 Tahun 2009 sebesar 5 persen. Dari alokasi anggaran tersebut, Rp115,9 triliun difokuskan untuk penanganan Covid-19, dan besaran anggaran tersebut dapat bertambah memperhatikan perkembangan penanganan pandemi. Sementara itu, anggaran perlindungan sosial tahun 2022 dialokasikan Rp427,5 triliun untuk mengakselerasi reformasi menuju sistem perlindungan sosial sepanjang hayat dan adaptif.

Di sisi lain, peningkatan anggaran pertahanan tahun 2022 merupakan wujud komitmen Pemerintah untuk terus melanjutkan dan mendukung pemenuhan Minimum Essential Force (MEF) secara bertahap untuk menjamin tegaknya kedaulatan dan keutuhan wilayah NKRI. Sedangkan peningkatan anggaran fungsi ketertiban dan keamanan di tahun 2022 akan digunakan terutama untuk pemenuhan almatsus, penanganan dan penyelesaian tindak pidana umum, narkoba, dan terorisme serta operasi keamanan laut dalam negeri.

Dari data dan penjelasan tersebut, Pemerintah menegaskan tetap berkomitmen terhadap penanganan pandemi Covid-19 melalui intensifikasi langkah pengendalian pandemi dan kecukupan anggaran penanganan pandemi terutama anggaran kesehatan dan perlindungan sosial. Di sisi lain, Pemerintah juga tetap tetap menjaga komitmen pemenuhan anggaran pendidikan, dan melanjutkan pembangunan infrastruktur, penguatan ketahanan pangan, serta optimalisasi teknologi informasi komunikasi untuk percepatan transformasi digital.

Pembahasan rancangan anggaran negara tahun 2022 masih akan dilakukan Pemerintah dan Badan Anggaran DPR RI, dalam waktu 1-2 bulan ke depan. Dinamika pembahasan masih mungkin menghasilkan kesepakatan baru dalam anggaran negara tahun 2022 definitif.

  • Terakhir, apapun hasil pembahasan rancangan anggaran negara tahun 2022 tersebut, pada dasarnya tantangan perbaikan perekonomian terletak di semester II tahun 2021 ini. Tantangan tersebut berupa penanganan pandemi yang semakin membaik, yang ditandai penurunan kasus kematian dan kasus harian Covid-19 serta terpenuhinya target vaksinasi nasional di akhir tahun 2021.