Diduga tidak hanya 1 KPM saja yang mengalami hal tersebut. Diduga ada 17 KPM penerima bantuan PKH yang tidak menerima haknya meski tercatat sebagai KPM. Diantaranya Sw, Sr, Sp, K, B, dan beberapa lagi
Gresik – Pemerintah telah menyalurkan bantuan sosial (bansos) untuk meringankan beban masyarakat seiring kebijakan PPKM sebagai dampak pandemi covid-19. Salah satu bansos yang disalurkan berupa Program Keluarga Harapan (PKH).
Ironisnya, ditemukan dugaan penyimpangan dalam penyaluran bansos. Seperti yang terungkap di Desa Sukoanyar, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, Provinsi Jawa Timur.
Dari penelusuran awak media, terdapat oknum pengurus Kelompok Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang diduga menilap uang bantuan PKH yang seharusnya diterima oleh KPM dalam jangka waktu beberapa bulan.
Misalnya dialami oleh MS, seorang KPM. Pada 3 April 2021, tercatat di buku tabungan BNI milik MS terdapat dana Rp.6.281.759.
Dari dana itu, harusnya menjadi hak seorang KPM tersebut untuk dimanfaatkan guna menopang ekonominya di tengah kesulitan akibat dampak pandemi.
Namun, dia mengakui jika tidak pernah menerima atau menarik dana PKH yang tercatat di buku tabungannya meskipun kartu ATM tersebut diminta oleh koordinator PKH yang terdapat di Desanya.
Dia heran, di dana buku tabungan sebagai KPM berkurang, tapi menerima bantuan dari program PKH hanya sekali saja, yakni pada pertengan tahun 2021.
Anehnya, pada 21 September 2021, saldo yang terdapat di buku tabungan BNI miliknya sejumlah Rp.300.765.
Informasi yang dihimpun awak media, diduga tidak hanya 1 KPM saja yang mengalami hal tersebut. Diduga ada 17 KPM penerima bantuan PKH yang tidak menerima haknya meski tercatat sebagai KPM. Diantaranya Sw, Sr, Sp, K, B, dan beberapa lagi.
Dikonfirmasi terkait temuan ini ke Badrus pada Selasa pagi (5/10/2021), dia belum menjawab hingga berita ini ditayangkan. Badrus disebut sebagai Pendamping PKH di Desa Sukoanyar. Ditanya kebenarannya, Badrus juga enggan menjawab. (Adi)
Baca juga:
- Diduga Ditilap: Penyaluran Bantuan PKH di Gresik, Terungkap Ada Duit Bansos
- MIRIS, ANGGOTA DPRD RANGKAP CALO SEKOLAH
- PERUSAKAN ASSET KABUPATEN KECEROBOHAN PEMERINTAH DESA WOTAN
- Si Boros dan Si Pelit
- UU HPP: NIK Pengganti NPWP, Skema Pajak, Pajak UMKM Terbaru
- Keresahan Dibalik Tumbangnya Media Sosial
- Pantura Tenggelam: Diskursus dan Wacana Terbaru
- Perencanaan ekstrim, Kejahatan terstruktur PT. Smart Multi Finance pada Debitor saat jalani perawatan Covid – 19 di Surabaya?
- Terkait D’Lagoon, Anggota Dewan Minta Satpol PP Tegakkan Perda
- Serapan OPD Tak Maksimal, Silpa APBD Gresik Capai Rp 177 Miliar
- Wartawan TV Dan Media Nasional Dikorbankan, Pidana Penyiaran Dan UU Pers Terabaikan
- Data Kekayaan Rahasia Para Elit Dalam PPP Papers
- Modus Penipuan Jual Beli Barang, Pelaku Menyamar sebagai Pembeli Sekaligus Penjual
Link aplikasi android kontroversi bisa didownload https://bit.ly/3nNbDwZ
Ingin Berkontribusi?
Masuk menggunakan akun microsite anda, apabila belum terdaftar silakan klik tombol di bawah.
Independensi adalah Ruh Kontrol Sosial. Sejak berdiri pada 4 November 2002, kami menjunjung tinggi jurnalisme yang tidak berpihak pada kepentingan politik mana pun. Dalam setiap pemberitaan, Redaksi Kontrol Sosial selalu berikhtiar mencari kebenaran meski di tempat-tempat yang tak disukai.
Karena itu, kami konsisten memilih pendekatan jurnalisme investigasi. Hanya dengan metode penyelidikan yang gigih dan sistematis, kami berharap bisa melayani publik dengan informasi yang benar mengenai skandal maupun pelanggaran terstruktur yang merugikan khalayak ramai.
Tentu kami tak akan bisa menjalani misi ini tanpa Anda. Dukungan Anda sebagai pelanggan Kontrol Sosial akan membuat kami lebih independen dan lebih mampu membiayai berbagai liputan investigasi mengenai berbagai topik yang relevan untuk Anda.
Kami yakin, dengan bekal informasi yang berkualitas mengenai isu-isu penting di sekitar kita, Anda bisa mengambil keputusan dengan lebih baik, untuk pribadi, lingkungan maupun bisnis Anda.