July 27, 2024
Pelat Langka: Perpol, Kendaraan Pedot, Warna, Chip, RFID, Tol, ANPR, Parkir Elektronik

Pelat Langka: Perpol, Kendaraan Pedot, Warna, Chip, RFID, Tol, ANPR, Parkir Elektronik

Nantinya kendaraan yang ingin masuk tol namun jenis kendaraan dan pelatnya tidak sesuai, maka gerbang tol secara otomatis tidak akan terbuka. Penggunaan pelat putih berbasis RFID disebut sudah banyak diterapkan di sejumlah negara maju dunia

 

Reporter: Imam Ahmad Bashori Al-Muhajir
Editor    :  Moh Ardi, Munichatus Sa’adah SPsi

 

Material pelat nopol kendaraan di sejumlah samsat habis. Imbasnya, wajib pajak tidak bisa langsung mendapatkan pelat nopol baru bagi yang mengurus pajak lima tahunan. Mereka hanya menerima bukti pelunasan pajak dan tetap memakai pelat nopol lama.

 

Dirlantas Polda Jatim Kombespol Latif Usman menyatakan, kondisi itu mulai terjadi awal pekan ini di sebagian besar samsat.

”Kebanyakan yang habis roda empat. Untuk roda dua, sebagian”, ujarnya. (Rabu,19/1/2022).

 

Belum bisa memastikan

Dia belum bisa memastikan siapnya material tersebut. Sebab, material itu berasal dari Korlantas Mabes Polri. Latif menjelaskan, sementara ini, wajib pajak lima tahunan akan diberi tanda khusus setelah membayar. Bentuknya berupa stempel di STNK. Begitu juga pemilik kendaraan baru.

”Fotokopi berkasnya dibawa petugas. Di situ pemilik kendaraan diminta mencantumkan nomor telepon. Jadi, kalau pelat sudah jadi, akan dihubungi untuk mengambil”, paparnya.

 

Tidak perlu khawatir

Menurut dia, wajib pajak tidak perlu khawatir ketika terjaring razia lalu lintas dan belum ganti pelat baru. Sebab, bukti pelunasan pajak di STNK bisa menjadi penanda bahwa wajib pajak telah menyelesaikan kewajibannya. Dengan begitu, pengendara tidak akan ditilang.

 

Bukan kali pertama

Latif mengungkapkan, kelangkaan itu bukan kali pertama terjadi. Dia memastikan pelat nopol bakal langsung didistribusikan saat sudah tersedia.

 

Rencana perubahan warna pelat

Disinggung tentang habisnya material berkaitan dengan rencana perubahan warna pelat nopol atau tidak, mantan Wadirlantas Polda Metro Jaya tersebut belum mendapat petunjuk dari pusat.

”Yang pasti, saat ini stok material memang habis di beberapa samsat. Khususnya roda empat. Nanti, kalau sudah ada, kami sampaikan ke wajib pajak”,  tutur perwira asal Kebumen tersebut.

Hubungi Kami


Anda Dapat Lapor Kepada Kami Jika Terjadi Hal-Hal Yang Mungkin Saja Terjadi Maka Kami Siap 24 Jam Untuk Merespon Anda.

 

031-8292333

 

Alasan Ubah Warna dan Dipasang Chip

Korlantas Polri merencanakan penggantian warna pelat nomor kendaraan bermotor menjadi putih.

Pelat yang semula memiliki warna dasar hitam dan tulisan putih akan diubah menjadi sebaliknya, yakni warna dasar putih dengan tulisan hitam.

Selain pergantian warna, bergulir juga rencana pelat nomor kendaraan akan dipasang chip dengan teknologi khusus.

Rencana tersebut sesuai dengan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2021 yang terbit beberapa waktu lalu.

 

ANPR Ketepatan E-TLE

Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan, terdapat sejumlah alasan yang menjadi latar belakang rencana-rencana tersebut.

Salah satunya adalah mendukung proses e-tilang atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) yang dalam pelaksanaannya mengandalkan kamera di lapangan.

“Kita gunakan pelat putih ke depannya agar Automatic Number-Plate Recognition (ANPR) yang
ada di dalam E-TLE bisa menyorot secara tepat tanpa ada kesalahan, karena hasil penelitian ANPR ini lebih mengenal kepada yang dasarnya putih tulisan hitam”,  kata Yusri, dikutip dari laman Divisi Humas Polri. (Jumat,21/1/2022).

 

Teknologi Radio Frequency Identification (RFID)

Tak hanya itu, pelat beralaskan warna putih ini juga akan memudahkan pelaksanaan parkir elektronik.

Tak hanya mengubah warnanya, Polri juga berencana memasang chip dengan teknologi Radio Frequency Identification (RFID) di setiap pelat nomor kendaraan.

“Chip tersebut memang benar akan ada ke depannya, apalagi sekarang sudah revolusi 4.0”, ujar Yusri.

 

Data kendaraan

Manfaat pemasangan chip di pelat kendaraan
Ide pemasangan chip ini bukan tanpa alasan.

Yusri menjelaskan ada banyak manfaat yang diberikan dengan penggunaan chip pada pelat nomor.

“Nanti chip ini memuat data kendaraan pribadi, ada data penindakan bukti pelanggaran, dan sebagainya”,  jelas Yusri.

 

E-toll ~ parkir elektronik

“Kemudian bisa digunakan untuk E-Tol dan parkir elektronik,” lanjut dia.

Namun untuk E-Tol, saat ini masih dalam tahap pengembangan.

Polri akan berkolaborasi dengan pihak tol untuk fungsi yang satu ini.

 

Gerbang tol tidak terbuka

Nantinya, kendaraan yang ingin masuk tol namun jenis kendaraan dan pelatnya tidak sesuai, maka gerbang tol secara otomatis tidak akan terbuka.

Penggunaan pelat putih berbasis RFID disebut sudah banyak diterapkan di sejumlah negara maju dunia.

Meski disebut dimulai pada 2022, tetapi prosesnya akan dilalui secara perlahan dan tidak akan membebankan masyarakat dari segi biaya.

“Dan ini semua tanpa membebani masyarakat, tanpa ada biaya-biaya. Kami meminta dukungan sambil kita jalan pelan-pelan tahun ini untuk sosialisasi”, ujar dia.