July 27, 2024
Target Cak Udin, Saat Ditunjuk Jadi Ketua Pansus Penyertaan Modal PDAM Gresik

Target Cak Udin, Saat Ditunjuk Jadi Ketua Pansus Penyertaan Modal PDAM Gresik

Harus ada perbaikan yang bersifat mendasar dan total. Sehingga tidak terjadi masalah yang terus-menerus di PDAM Giri Tirta dan meminta penjelasan terkait permohonan dana Rp.113 Miliar berikut komposisi, bagaimana serta teknisnya

 

Pada rapat paripurna 20 September 2021, DPRD Kabupaten Gresik telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Raperda Perubahan Modal Dasar dan Penambahan Penyertaan Modal pada PDAM Giri Tirta. Dalam rapat itu telah menunjuk anggota DPRD Gresik fraksi Gerindra, M. Zaifuddin menjadi ketua pansus.

Cak Udin sapaan akrabnya, adalah politisi gedung dewan yang terpilih melalui dapil 4 Driyorejo- Wringinanom. Kiprahnya di dunia politik tak diragukan lagi.

Anggota komisi IV DRPD Kabupaten Gresik itu terkenal kritis dan vokal, apalagi terkait dengan kepentingan masyarakat luas.

Terkait dengan Penyertaan Modal PDAM, Cak Udin menargetkan ada perbaikan fundamental agar PDAM tidak menjadi sumber masalah terus menerus.

“Harus ada perbaikan yang bersifat mendasar dan total, sehingga tidak terjadi masalah yang terus-menerus di PDAM”, ujarnya. (Kamis,23/9/2021)

 

Penjelasan Pengajuan Rp.113 Miliar

Cak Udin akan meminta penjelasan terkait permohonan dana Rp.113 Miliar berikut komposisi, bagaimana dan teknisnya.

“Tentunya dewan tidak akan gegabah, karena sebelumnya dana suntikan Rp. 25 miliar belum bisa membawa perbaikan yang berarti,” ujarnya.

 

Kami juga akan minta blue print rencana PDAM, busines plan, lembaran audit,  dimana saja potensi kebocoran dan pipa mana saja yang sudah masa penyusutannya sudah habis

 

Penjelasan detail

Untuk itu, menurut Cak Udin, Pansus juga menginginkan agar dijelaskan dengan detail supaya penyertaan modal nanti jika disetujui tidak terjadi dobel anggaran.

“Kami juga akan minta blue print rencana PDAM, busines plan, lembaran audit,  dimana saja potensi kebocoran dan pipa mana saja yang sudah masa penyusutannya sudah habis”, tegasnya.

Cak Udin juga berharap partisipasi masyarakat dengan aktif memberikan masukan kepada masukan untuk perbaikan PDAM ke depan.

 

Karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak, masukan dari masyarakat di semua lapisan sangat dibutuhkan

 

“Karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak, masukan dari masyarakat di semua lapisan sangat dibutuhkan, demi tercapainya perbaikan fundamental di tubuh PDAM”, tandasnya.

Bagi Cak Udin, Perda penyertaan modal PDAM ini diperlukan agar ada dasar hukum yang kuat terkait modal yang akan masuk ke PDAM.

“Tidak hanya bersumber dari APBD saja, tetapi ada dari hibah APBN dan pinjaman pemulihan ekonomi nasional”, tutupnya. (Adi)