July 27, 2024
Pasutri Di Bacok Hingga Luka Parah, Pelaku Diamankan Polres Lamongan

Pasutri Di Bacok Hingga Luka Parah, Pelaku Diamankan Polres Lamongan

Korban pasutri diketahui bernama Siswanto (65) dan sukasri (50) warga asal Brondong Lamongan, yang kontrak rumah di dusun Modo desa Kebonsari kecamatan Sukodadi Lamongan

Lamongan – Warga desa Kebonsari kecamatan Sukodadi kabupaten Lamongan digegerkan seorang pemuda tega membacok pasangan suami isteri (Pasutri) hingga luka parah, Rabo ( 17/2/2021) sore.

Korban pasutri diketahui bernama Siswanto (65) dan sukasri (50) warga asal Brondong Lamongan, yang kontrak rumah di dusun Modo desa Kebonsari kecamatan Sukodadi Lamongan.

Aksi pembacokan dilakukan oleh Pemuda tersebut, diketahu bernama Taufik (41)  warga asal desa Kebonsari kecamatan Sukodadi Lamongan.

Saksi mata Suparmanto yang juga ketua RT setempat asal desa Kebonsari sukodadi Lamongan, tetangga korban pertama kali mengetahui ada warga minta tolong.

Mengetahui hal tersebut Suparmanto bersama warga datang kelokasi, melihat warga yang datang cukup banyak, pelaku langsung kabur melarkan diri, usai membacok pasutri tersebut.

Pasca kejadian tersebut aparat kepolisian datang kelokasi.

Sementara korban mengalami luka serius dan  dilarikan kerumah sakit Muhammadiyah Lamongan.

Polisi berhasil mengamankan pelaku bernama Taufik (41) , beserta senjata tajam, saat ini pelaku dibawah satreskrim diamankan ke polres Lamongan.

Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana  mengatakan, “membenarkan adanya informasi peristiwa pembacokan pasutri dilakukan pemuda asal Lamongan di wilayah Poksek Sukodadi”.

Kini korban pasutri mengalami luka bacok yang cukup serius, harus menjalani perawatan Dokter RS Muhammadiyah Lamongan.

Selanjutnya, pelaku diamankan pihak reskrim dan kini kasusnya sedang dilakukan pendalaman.

Menurut kapolres, “tentunya nanti tersangka akan dilakukan pemeriksaan baik motifnya maupun kondisi  kejiwaan”,  ujarnya, (  (Adi))