July 27, 2024
Polres Lamongan Ringkus Pemuda Asal Bojonegoro Usai Bobol Rumah Bupati Lamongan

Polres Lamongan Ringkus Pemuda Asal Bojonegoro Usai Bobol Rumah Bupati Lamongan

Lamongan – Pemuda asal Bojonegoro mengalami nasib sial, setelah usahanya nekat bobol dua Sepeda mountain bike ( MTB) dirumah Bupati Lamongan Fadeli, harus berurusan dengan aparat kepolisian, pada Hari Senin, (25/1/2021) malam.

Dalam aksinya, SR bersama rekannya, AR (25), mencuri secara acak, namun setelah tertangkap ia kaget karena salah satu rumah yang disantroni ternyata rumah Bupati Lamongan, Fadeli.

Pelaku SR baru sadar kalau salah satu dari dua sepeda MTB yang dicurinya, berasal dari rumah Bupati Fadeli, setelah ia ditangkap jajaran Tim Jaka Tingkir Polres Lamongan di Desa Kebet, Kecamatan Sugio, Selasa (26/1/2021).

“Polisi berhasil mengenali jejak pelaku dan diburu hingga Jalan Raya Sugio. Tepatnya di Desa Kebet, pelaku Sahrul diinterogasi dan mengakui perbuatannya”, kata Kasubag Humas Polres Lamongan, Iptu Estu

SR dan AR adalah warga Desa Kabalan, Kecamatan Kanor Bojonegoro yang memang berniat mencuri di Lamongan. Keduanya pun bergerak di malam hari dan menyantroni rumah M Nurudin, seorang PNS di Kelurahan Sukomulyo Lamongan.

Dari rumah Nurudin,pelaku SR memanjat pagar dan mengambil sepeda MTB merek Thril sementara pelaku AR menunggu di luar di atas sepeda motor.

Dari penyelidikan polisi, SR mengaku langsung mengendarai sepeda MTB curian lalu menyembunyikannya di areal persawahan di Desa Kebet. Setelah itu SR dan AR kembali mencari sasaran dengan berboncengan naik motor Vario nopol S 5779 AAL.

Saat melihat sebuah rumah di Jalan Andanwangi, Kelurahan Tlogoanyar, Kecamatan Lamongan, keduanya pun berhenti.

Selanjutnya  pelaku SR lalu memanjat pagar rumah itu dan menaikkan sepeda MTB merek Giant, dan bersama AR melarikannya naik motor.

Ternyata SR dan AR tidak tahu yang baru disantroninya adalah rumah orang nomor satu di Lamongan.

Sedangkan beberapa jam setelah pencurian itu, saksi korban Cholis dan Nuridin melapor ke polisi.

Tim Jaka Tingkir dengan cepat bergerak dan Selasa (26/1/2021) sekitar pukul 02.00 WIB mendapati informasi dari masyarakat dan dilakukan pengembangan.

Sementara Polisi berhasil mengenali jejak pelaku dan diburu hingga Jalan Raya Sugio.

SR tidak berkutik ketika diinterogasi polisi dan mengakui perbuatannya. Dan menurut penuturan polisi, SR malah terkejut karena rumah di mana ia mencuri sepeda MTB merek Giant, ternyata adalah rumah Bupati Lamongan.

Polisi mengamankan dua unit sepeda MTB merek Thril dan Giant,

Alat bukti lainnya yang berhasil diamankan diantaranya, motor Vario hitam S 5779 AAL, sebuah tang potong, satu set kunci L dan satu set obeng lipat.

Pihak aparat kepolisian berhasil mengamankan satu tersangka (SR), seorang tersangka lainnya dalam daftar pencarian orang (DPO) namun identitasnya sudah diketahui”, kata Kasubag Humas Polres Lamongan ,Iptu Estu.

Diduga, pelaku sudah merencanakan dan pernah melakukan tindakan serupa setelah didapati alat bukti berupa tang, kunci L dan obeng lipat. Kini penyidik sedang mengembangkan penyelidikan dan memburu seorang tersangka. ((Adi))