July 27, 2024
Rencana Dibalik Pemusnahan Sapi

Rencana Dibalik Pemusnahan Sapi

Penanganan yang ada yang dilakukan adalah yang pertama penanganan SOS atau darurat 2×14 hari dan seluruh jajaran Kementan siaga 1. Kemudian dari itu ada penanganan temporary dan penanganan recovery dan ini sementara berjalan baik bersamaan maupun masing-masing pada daerah

 

Oleh Imam Ahmad Bashori Al-Muhajir
Team Investigasi dan Reportase Mafia Perekonomian

Kontrolsosial.com: Pemerintah akan menyiapkan dana ganti rugi sebesar Rp10 juta, bagi setiap ekor sapi yang dimusnahkan karena penyakit mulut dan kuku (PMK).

Dana ganti rugi tersebut, kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, seperti dilansir oleh awak media, diutamakan bagi peternak Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). (Kamis, 23 Juni 2022).

 

Dimatikan paksa Vs Ganti rugi

“Sapi yang terkena PMK yang dimusnah atau dimatikan paksa, akan diganti rugi oleh pemerintah sebesar Rp10 juta,” katanya.

Keputusan tersebut, menurutnya, telah disetujui Presiden RI, Joko Widodo, dalam rapat internal di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat.

Selain soal ganti rugi, sebut dia, juga disepakati pembatasan pergerakan hewan ternak di setiap daerah.

Pembatasan ini, katanya, diutamakan bagi ternak sapi yang terjangkit PMK.

Dari 4.614 kecamatan di Indonesia, kata Airlangga, 38 persen atau setara dengan 1.765 kecamatan termasuk zona merah untuk ternak terjangkit PMK.

Peternak Rumahan

Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak saat ini kian marak, berdasarkan data Kementerian Pertanian (Kementan) , terdapat 170.018 hewan ternak yang terserang PMK dengan rincian 18 provinsi yang tersebar di 190 kota dan kabupaten. Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan pun meminta Pemerintah untuk turut memberikan perhatian bagi para peternak skala rumahan. (Rabu,15/6/2022).

“Di desa-desa, banyak masyarakat yang beternak sapi atau kambing di rumahnya. Peternakan skala rumahan ini juga harus mendapat perhatian dari pemerintah untuk mengantisipasi penyebaran PMK”, kata Daniel dalam keterangan persnya yang diterima awak media kontrolsosial.com . (Jumat,17/6/2022).

 

Memutuskan mata rantai 

Saat ini, pemerintah sedang berupaya memutus mata rantai penyebaran PMK melalui program vaksinasi untuk hewan-hewan yang belum terpapar PMK. Daniel meminta, vaksinasi juga menyasar sapi atau kambing yang diternak warga di rumahnya.

“Vaksinasi di peternakan besar memang sangat penting dilakukan. Tapi kita tidak boleh melupakan peternak skala kecil. Karena di desa-desa, sapi atau kambing adalah investasi kehidupan rakyat”, ucap politisi ini.

Daniel meminta suku Dinas Pertanian untuk masuk ke desa-desa melakukan pengecekan dan vaksinasi terhadap sapi ternak warga dan segera melakukan pengobatan apabila ditemukan ada sapi yang sakit. Ia juga meminta pemerintah melakukan sosialisasi serta edukasi hingga tingkat bawah. Penyebaran PMK sudah banyak membuat masyarakat ketakutan.

“Kasihan warga kalau sampai sapi-sapi yang menjadi investasi kehidupan mereka mati akibat kurangnya antisipasi dan penanganan. PMK jangan sampai merugikan rakyat kecil”,  imbuhnya.

 

Percepatan vaksinasi ternak 

Di sisi lain, Daniel berharap adanya percepatan program vaksinasi untuk hewan ternak. Indonesia sendiri masih harus mengimpor vaksin PMK dari negara lain, sementara jumlah vaksin yang dibutuhkan untuk melawan penyakit ini minimal 80 persen dari populasi terjangkit.

“Maka kami mendorong Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pertanian agar bekerja sama dengan lembaga penelitian, akademisi hingga pihak swasta untuk mengembangkan vaksin PMK sehingga kita tidak perlu lagi tergantung dengan negara lain”, pungkasnya.

 

Koordinasi dengan instansi terkait 

Daniel juga mengingatkan Kementan untuk melakukan koordinasi dengan kementerian/instansi terkait lain dalam penanganan PMK.

Daniel menyebut, penyebaran PMK dapat berdampak terhadap produksi turunan sapi yang pastinya mempengaruhi perekonomian daerah maupun nasional.

“Contohnya seperti produksi susu atau daging kemasan. Kita harus pikirkan bagaimana solusi terbaik karena tentunya PMK membuat hasil produksi turunan sapi juga menurun. Harus disiapkan langkah darurat apabila masalah PMK sudah semakin besar”, jelasnya.

 

Pertimbangkan lagi 

Daniel menambahkan, pemerintah perlu mempertimbangkan langkah stamping out atau pemusnahan hewan yang terjangkit untuk memutus mata rantai penyebaran PMK. Apalagi sebentar lagi hari raya Iduladha segera tiba.

“Berbarengan dengan percepatan vaksinasi, stamping out bisa menjadi salah satu upaya tambahan dalam menghentikan penyebaran virus yang menyebabkan PMK jelang Iduladha”, tuturnya.

 

Harus rela 

Pemerintah juga diminta untuk memberikan kompensasi bagi warga pemilik ternak yang dimusnahkan. Daniel menilai, stamping out juga akan menenangkan kekhawatiran warga yang hendak berkurban saat Iduladha nanti.

“Teman-teman umat Muslim saya rasa akan lebih tenang jika mengetahui tidak ada lagi hewan ternak yang terjangkit PMK. Tapi pemilik sapi yang dipotong harus menerima ganti rugi dari pemerintah sehingga tidak mengalami kerugiaan”, tegasnya.

 

Cepat diatasi 

Daniel mengatakan, PMK pada ternak harus cepat diatasi karena penyebaran penyakit itu telah membuat harga hewan ternak anjlok, khususnya di daerah penghasil sapi. Ia juga menilai pemusnahan hewan ternak yang terkena PMK akan menghentikan kerugian yang lebih besar.

“Kalau PMK tidak cepat diselesaikan, efek dominonya akan banyak. Ini justru akan merugikan perekonomian nasional di tengah upaya pemerintah melakukan pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19,” urainya.

 

Distribusi membuat kewalahan 

Distribusi hewan dikhawatirkan juga menyebabkan peternak kewalahan, apalagi dengan adanya pembatasan lalu lintas sapi atau lockdown dari daerah yang terpapar PMK. Ia mengatakan, banyak peternak yang gelisah akibat sapi miliknya masih terkatung-katung di pelabuhan akibat kebijakan tersebut. “Perdagangan di internal wilayah akan lesu jika masalah PMK berkepanjangan. Sekarang muncul fenomena para blantik atau pembeli ternak yang menawar dan membeli sapi dengan harga murah sehingga membuat peternak merugi. Ini harus jadi perhatian bersama,” tutupnya.

 

Belum Ada Kesepakatan soal Pemusnahan Hewan Ternak

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo memastikan belum ada kesepakatan terkait pemusnahan hewan ternak yang terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK). Lagi pula, menurutnya, tren kesembuhan hewan ternak yang terkena PMK cukup bagus.

“Kita sepakat, belum ada pemusnahan selain potong paksa, itu berbeda. Kalau pemusnahan itu dengan tubuh-tubuhnya semua dibakar, dimusnahkan. Karena kelihatannya tren kesembuhan cukup bagus, tapi tidak berarti sembuh itu sudah tidak carrier,” kata Syahrul di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/5/2022).

“Karena itu, kita masuk pada potong paksa, potong paksa itu ya kita mengharuskan dia dipotong pada saatnya. Oleh karena itu, dalam menghadapi Idul Adha, tidak ada keraguan kalau dari kami,” tambahnya.

 

Penanganan recovery 

Saat ini, penanganan yang dilakukan Kementerian Pertanian (Kementan) adalah penanganan temporary dan penanganan recovery. Penanganan dilakukan di masing-masing daerah yang terjangkit PMK.

“Penanganan yang ada yang dilakukan adalah yang pertama penanganan SOS atau darurat 2×14 hari dan seluruh jajaran Kementan siaga 1. Kemudian dari itu ada penanganan temporary dan penanganan recovery dan ini sementara berjalan baik bersamaan maupun masing-masing pada daerah,” ujarnya.

 

Didominasi zona hijau 

Lebih lanjut, Syahrul menyebut ada wilayah zona merah yang positif terjangkit wabah PMK. Namun, sampai saat ini, wilayah di Indonesia masih didominasi zona hijau.

“Ada daerah merah daerah memang yang sudah positif terjangkit. Ada daerah terlapor ada wabah penyakit itu dalam bentuk suspek yang masih tidak keliatan masif dan ada daerah hijau yang ada”, imbuh Syahrul.

“Sebagian besar daerah yang ada di Indonesia sangat hijau, artinya belum ada suspek ataupun pelaporan yang ada, tetapi kita tidak berharap ini kita menganggap bahwa ringan-ringan aja”, tambahnya.