Adanya bangunan yang diduga tidak mempunyai izin lengkap sangat merugikan pemerintah. Pasalnya, pendapatan asli daerah (PAD) dipastikan bocor
Oleh Tim
Pada daftar log-in nulis sendiri
Gresik : Setelah ramai ditulis media terkait keberadaan Kafe D’Lagoon di telaga Ngipik yang belum memiliki izin mendirikan bangunan (IMB), namun sudah beroperasi, Anggota DPRD Kab Gresik bereaksi dan meminta pelaku usaha untuk patuh dengan peraturan daerah.
Wakil rakyat meminta bangunan yang belum mempunyai kelengkapan izin dihentikan sementara operasionalnya. Hingga, semua persyaratan sudah dilengkapi.
Ketua Fraksi Nasdem DPRD Gresik, Musa menyebut, adanya bangunan yang diduga tidak mempunyai izin lengkap sangat merugikan pemerintah. Pasalnya, pendapatan asli daerah (PAD) dipastikan bocor.
“Apalagi situasi pandemi seperti sekarang, selain PAD turun, ditambah bangunan yang belum berizin tapi sudah beroperasi, akan banyak devisit anggaran”, ujar Musa. (Rabu,13/10/2021)
Musa berharap, dinas terkait harus merespon dengan adanya bangunan yang sudah dioperasikan tapi belum mengantongi izin lengkap.
“Dalam hal ini Satpol PP harus turun menertibkan. Tidak boleh tebang pilih, kalau belum ada izinnya wajib ditutup”, tegas Musa.
D’Lagoon, cafe yang mengusung konsep outdoor dengan view telaga Ngipik ini beroperasi mulai 5 September lalu. Cafe ini sangat disukai pengunjung karena pengunjung bisa melihat telaga Ngipik dan aktivitas ski air yang dilakukan oleh atlet ski air Jatim saat latihan di sana.
Sayangnya, meski sudah beroperasi satu bulan lebih, D’Lagoon belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). (Mad)
Baca juga:
- Si Boros dan Si Pelit
- UU HPP: NIK Pengganti NPWP, Skema Pajak, Pajak UMKM Terbaru
- Keresahan Dibalik Tumbangnya Media Sosial
- Pantura Tenggelam: Diskursus dan Wacana Terbaru
- Perencanaan ekstrim, Kejahatan terstruktur PT. Smart Multi Finance pada Debitor saat jalani perawatan Covid – 19 di Surabaya?
- Terkait D’Lagoon, Anggota Dewan Minta Satpol PP Tegakkan Perda
- Serapan OPD Tak Maksimal, Silpa APBD Gresik Capai Rp 177 Miliar
- Wartawan TV Dan Media Nasional Dikorbankan, Pidana Penyiaran Dan UU Pers Terabaikan
- Data Kekayaan Rahasia Para Elit Dalam PPP Papers
- Modus Penipuan Jual Beli Barang, Pelaku Menyamar sebagai Pembeli Sekaligus Penjual
Link aplikasi android kontroversi bisa didownload https://bit.ly/3nNbDwZ
Ingin Berkontribusi?
Masuk menggunakan akun microsite anda, apabila belum terdaftar silakan klik tombol di bawah.
Independensi adalah Ruh Kontrol Sosial. Sejak berdiri pada 4 November 2002, kami menjunjung tinggi jurnalisme yang tidak berpihak pada kepentingan politik mana pun. Dalam setiap pemberitaan, Redaksi Kontrol Sosial selalu berikhtiar mencari kebenaran meski di tempat-tempat yang tak disukai.
Karena itu, kami konsisten memilih pendekatan jurnalisme investigasi. Hanya dengan metode penyelidikan yang gigih dan sistematis, kami berharap bisa melayani publik dengan informasi yang benar mengenai skandal maupun pelanggaran terstruktur yang merugikan khalayak ramai.
Tentu kami tak akan bisa menjalani misi ini tanpa Anda. Dukungan Anda sebagai pelanggan Kontrol Sosial akan membuat kami lebih independen dan lebih mampu membiayai berbagai liputan investigasi mengenai berbagai topik yang relevan untuk Anda.
Kami yakin, dengan bekal informasi yang berkualitas mengenai isu-isu penting di sekitar kita, Anda bisa mengambil keputusan dengan lebih baik, untuk pribadi, lingkungan maupun bisnis Anda.