July 27, 2024
Silakan LP2B diperuntukan Lain, AKD Bahas Bersama Pimpinan Dewan Gresik, Ini Penjelasannya

Silakan LP2B diperuntukan Lain, AKD Bahas Bersama Pimpinan Dewan Gresik, Ini Penjelasannya

Mewujudkan sinerginitas dalam berinovasi demi terciptanya sebuah tujuan untuk pengembangan dan kemajuan, terkait usulan rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B)

 

Gresik –  Meski dimasa era pandemi, semangat kebersamaan yang dibangun para asosiasi kepala desa (AKD) dua kecamatan Balongpanggang dan Benjeng, patut diapresiasi.

Tak lain adalah mewujudkan sinerginitas dalam berinovasi demi terciptanya sebuah tujuan untuk pengembangan dan kemajuan dikedua wilayah tersebut.

Salah satunya, terkait usulan rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) dan Lahan  Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang berada di dua kecamatan ini.

Sementara itu iklim pertumbuhan ekonomi  terganggu dan menjadikan kedua wilayah tersebut sulit  berkembang.

Hal ini berakibat para pelaku dunia usia yang akan berinvestasi terbentur karena aturan.

Saat dijumpai M.Abdul Qodir ketua DPRD kabupaten Gresik dalam keterangannya mengatakan Baru kali ini ada pembahasan terkait RT RW dan LP2B dikupas sedatail detailnya disini.

“Iya tentunya dibutuhkan harmonisasi dengan dinas pertanian kabupaten Gresik, jangan sampai kebutuhan lahan pertanian terganggu atau dirugikan, sesuai target pertanian hari ini”, tuturnya.

Karena itu, pentingnya harmonisasi supaya tak ada lahan pertanian tergerus, tapi pertumbuhan ekonominya juga baik.

Solusinya, kalau ada lahan pertanian yang tergerus untuk kepentingan yang lain, tentunya harus ada lahan penganti harus disiapkan oleh kepala desa, nah ini dalam rangka mengharmonisasi.

“Jarang kita jumpai daerah membahas RTRW sedetail ini, dengan kepala desa”, ungkapnya.

Pesannya kepada kepala desa, kita sepakat biar ada investasi masuk kewilayah Balongpanggang dan benjeng.

Dengan catatan jangan sampai kepentingan lahan pertanian terganggu,  kalau lahan pertanian tergerus solusi iya itu,  harus ada lahan pengganti.

M.Abdul Qodir saat ini jabat ketua DPC PKB Gresik juga berharap kepada kepala desa untuk membantu LP2B agar ditindaklanjuti.

Caranya dengan melakukan pendataan dan verifikasi, terkait lahan LP2B , selanjutmya dilaporkan kedinas pertanian.

“Supaya apa, ketika dinas pertanian melakukan pendataan terkait lahan biar enak, sehingga, kalau kemudian ada bantuan insentip berupa bantuan alat pertanian, insentip pajak, PBB dan lain sebagainya tepat sasaran”, pungkasnya.

Sementara Eko Anindito kepala dinas pertanian kabupaten Gresik.menambahkan, kalau ada lahan pertanian diperuntukkan lain silakan, kepala desa mencari calon pengganti lahan.

Kadis pertanian ini memohon, “kepada kepala desa agar dibantu didata, Dengan begitu kalau ada insentip bisa tepat sasaran”, imbuhnya.

Dian Puspita mewakili Bappeda Gresik menyampaikan, “semua  pembahasan terkait usulan rencana tata ruang dan wilayah didua wilayah kecamatan tersebut, akan kami sampaikam kepada pimpinan”, katanya.

Ketua AKD Balongpanggang Siswadi berterimakasih dan mengapresiasi kepada ketua DPRD M.Abdul Qodir dan Wakil Dewan Achmad Nurhamim yang hadir, menurutnya kedatangan mereka menunjukkan keseriusan terhadap.masyarakat.

“Artinya mereka sangat memahami persoalan persoalan yang tengah dihadapi masyarakat utamanya terkait LP2B, demikian juga wacana wacana yang digagas oleh pimpinan dewan, kami sangat mengapresiasi”, tuturnya.

Siswadi menyikapi  perda LP2B ini, sangat strategis dan jangka waktu kita berpikir 20 tahun.

Paling tidak, Balongpanggang tidak difloting semua lahan hijau, kalau difloting, maka  akan menghambat pertumbuhan perekonomian berbagai sektor di Balongpanggang.

Maka, berbagai sektor harus digarap sesuai real masing masing dan harus bersama sama, tentu ini yang harus diperhatikan.

Terutama pihak Bappeda sebagai leading sektornya, terang Siswadi yang juga tercatat sebagai Sekretaris AKD kabupaten Gresik.

Perlu diketahu selain dihadiri pimpinan dewan DPRD kabupaten Gresik, juga hadir kepala dinas pertanian Eko Anindito, Dian Puspita Bappeda Gresik, Camat Balongpanggang M.Yusuf Ansyori, AkD Balongpanggang Siswadi, AKD Benjeng Iwan beserta kepala desa sewiyah Balongpaggang dan Benjeng.

Pembahasan usulan rencana RT RW dan LP2B berlangsung di ruang aula ex PNPM dikomplek kantor kecamatan Balongpanggang kabupaten Gresik, Senen (4/10/2021).

 

Baca juga:

Link aplikasi android kontroversi bisa didownload https://bit.ly/3nNbDwZ

 

Ingin Berkontribusi?

Masuk menggunakan akun microsite anda, apabila belum terdaftar silakan klik tombol di bawah.

Independensi adalah Ruh Kontrol Sosial. Sejak berdiri pada 4 November 2002, kami menjunjung tinggi jurnalisme yang tidak berpihak pada kepentingan politik mana pun. Dalam setiap pemberitaan, Redaksi Kontrol Sosial selalu berikhtiar mencari kebenaran meski di tempat-tempat yang tak disukai.

Karena itu, kami konsisten memilih pendekatan jurnalisme investigasi. Hanya dengan metode penyelidikan yang gigih dan sistematis, kami berharap bisa melayani publik dengan informasi yang benar mengenai skandal maupun pelanggaran terstruktur yang merugikan khalayak ramai.

Tentu kami tak akan bisa menjalani misi ini tanpa Anda. Dukungan Anda sebagai pelanggan Kontrol Sosial akan membuat kami lebih independen dan lebih mampu membiayai berbagai liputan investigasi mengenai berbagai topik yang relevan untuk Anda.

Kami yakin, dengan bekal informasi yang berkualitas mengenai isu-isu penting di sekitar kita, Anda bisa mengambil keputusan dengan lebih baik, untuk pribadi, lingkungan maupun bisnis Anda.