Dibawah kepemimpinan Robinson, PT Deztama mengajukan permohonan perluasan tanah kas desa di Caturtunggal dari semula 5.000 meter persegi menjadi 11.215 meter persegi untuk area singgah hijau yang dinamai Ambarukmo Green Hills Oleh Team investigasi reportase mafia tanah Kontrolsosial.com: Tersangka kasus mafia tanah kas desa, Robinson Saalino, menyampaikan permohonan maaf kepada Gubernur Daerah […]
BPN Mojokerto Vs Peraturan Menteri Agraria No.11/2016 Dan No.21/2020
Riyono tidak bisa menunjukan pengakuannya bahwa tanah tersebut hanya dijual oleh Rasiyo (ayahnya) kepada H. Bisri Ilyas seluas ±2000 M². Jual beli antara Riyono dengan Kuang guito seluas ± 4600 M² melalui notaris Anggia yang selanjutnya muncul SHM atas nama Kuang Guito seluas 6353 M², juga tidak bisa menunjukan bukti dihadapan peserta mediasi Oleh […]
BPN MOJOKERTO KECOLONGAN, SIMAK PENJELASANNYA !!
Overlapping yang dimaksud dikarenakan ada Transaksi jual beli tanah yang kedua dengan obyek yang sama tersebut dilakukan oleh ahli waris Rasiyo bernama Riyono kepada Kuang Guito pada tanggal 20-02-2014, dan telah dibuatkan Akta jual beli Nomor 02/2014 yang dibuat oleh Notaris PPAT Dr. CH. Anggia Ika HD.K.W, SH, MHum, kemudian diterbitkan SHM No. 659 atas […]