July 27, 2024
Pertarungan Google Lawan Pemerintah AS

Pertarungan Google Lawan Pemerintah AS

Pertarungan antara Google dan pemerintah Amerika Serikat (AS) di pengadilan telah dimulai Selasa (12/9). Pertarungan ini muncul usai pemerintah menuduh Google melakukan pelanggaran monopoli dalam bisnis mesin pencariannya.

Pada 2020, Departemen Kehakiman dan puluhan negara bagian menuduh Google menyalahgunakan dominasinya dalam penelusuran online. Google diduga merugikan kompetitor melalui kesepakatan dengan operator telekomunikasi dan pembuat ponsel pintar yang menjadikan Google Search sebagai opsi default atau eksklusif pada produk yang digunakan oleh jutaan konsumen.

Keluhan-keluhan tersebut akhirnya terkonsolidasi menjadi satu kasus.

Departemen Kehakiman menuduh Google membayar US$10 Miliar atau sekitar Rp152 Triliun per tahun kepada pembuat perangkat seperti Apple (AAPL.O), perusahaan nirkabel seperti AT & T (T.N), dan pembuat peramban seperti Mozilla untuk mempertahankan pangsa pasar mesin pencarinya di kisaran 90 persen.

Di sisi lain,Google menyatakan mereka bersaing berdasarkan keunggulan dan menyebut konsumen lebih memilih alatnya karena alat tersebut adalah yang terbaik, bukan karena mereka bergerak untuk membatasi persaingan secara ilegal.

Pengacara Google John Schmidtlein mengatakan pembayaran tersebut merupakan kompensasi bagi para mitra untuk pekerjaan mereka dalam memastikan perangkat lunak tersebut mendapatkan pembaruan keamanan yang tepat waktu dan pemeliharaan lainnya.

“Pengguna saat ini memiliki lebih banyak pilihan pencarian dan lebih banyak cara untuk mengakses informasi secara online dibandingkan sebelumnya,” tambah Schmidtlein.

Menurut Schmidtlein, konsumen yang tidak puas hanya perlu beberapa klik untuk mengganti aplikasi Google dari perangkat mereka atau menggunakan Bing, Yahoo, atau DuckDuckGo dari Microsoft (MSFT.O) di peramban untuk menggunakan mesin pencari alternatif.

Bisnis pencarian Google memberikan lebih dari setengah dari US$283 miliar (Rp.4.351 Triliun) pendapatan dan US$76 miliar (Rp.116 Triliun) laba bersih yang dicatat oleh perusahaan induk Google, Alphabet, pada 2022. Google Search disebut mendorong pertumbuhan perusahaan hingga mencapai kapitalisasi pasar lebih dari US$1,7 Triliun.

Kasus ini diperkirakan akan menampilkan kesaksian dari saksi-saksi terkenal termasuk mantan karyawan Google dan Samsung, serta eksekutif dari Apple, termasuk wakil presiden senior Eddy Cue.

Kasus ini merupakan kasus pertama yang disidangkan dalam serangkaian gugatan pengadilan yang menargetkan Google. Sidang ini juga dapat menjadi pertanda bagi agenda antimonopoli yang lebih tegas dari pemerintahan Joe Biden.

Hasil riset WeAreSocial.net dan Hootsuite sebagaimana dirujuk Katadata membuktikan di negara ini memang Google begitu populer bahkan mengalahkan media sosial. Di tahun 2017, situs yang memiliki jumlah kunjungan tertinggi setiap bulannya yakni google.co.id dan google.com, dimana keduanya merupakan platform search engine/ mesin pencari milik Google.

Google.co.id menempati urutan pertama dengan jumlah kunjungan rata-rata per bulan mencapai 2,92 miliar kunjungan dan waktu rata-rata yang dihabiskan per akses mencapai 9 menit 2 detik. Sedangkan google.com menempati urutan kedua dengan jumlah kunjungan rata-rata per bulan mencapai 1,18 miliar kunjungan. Baru setelahnya diisi oleh media sosial, berita, dan blog yang melengkapi 10 besar situs yang paling sering diakses oleh masyarakat Indonesia (Katadata, 2018).

sebenarnya Google bukanlah satu-satunya mesin pencari loh, ternyata ada mesin lainnya misalnya ada DuckDuckGo, Microsoft Bing, Yahoo, dan sebagainya. Namun saya tidak yakin diantara kita ada yang memakainya, atau sekedar pernah mencobanya. Hal ini wajar karena memang Google telah memonopoli pasar mesin pencari di Indonesia, dan bahkan di dunia.

Berdasarkan studi Katadata, pangsa pasar Google di sektor mesin pencari di dunia mencapai 92,2% pada November 2020. Sementara itu, pangsa pasar sisanya dibagi untuk lima mesin pencari lain, yakni bing sebesar 2,9%, Yahoo! 1,5%, Baidu 1,1%, DuckDuckGo 0,6%, dan YANDEX 0,5%, disamping sisanya 1,2% oleh selainnya (Lidwina, 2020).

 

Hasil

Atas dominasi tersebut, pendapatan Google sepanjang tahun 2019 mencapai US$ 160,7 Miliar. Namun juga membuatnya digugat oleh Departemen Kehakiman Amerika Serikat pada Oktober 2020, dengan.tuduhan monopoli pasar mesin pencari dan iklan yang muncul bersama hasil pencarian, sehingga mematikan persaingan. (Lidwina, 2020).

Begitupun yang terjadi di Eropa, pada tahun 2018 Google didenda USD 5 miliar (Rp 68 triliun) oleh Regulator Uni Eropa lantaran Google telah melakukan praktik monopoli mesin pencarian di ponsel, tanpa menyediakan alternatif (Rizal, 2020). Padahal menurut saya, tanpa langkah tersebut tentu Google tetap menjadi pilihan utama para pengguna Android.

 

Baik atau buruk ?

Dari sudut pandang penyedia layanan mesin pencari, adanya monopoli oleh Google ini tentu tidak baik. Dalam artian, sangat sulit bagi mesin pencari lain untuk ikut bersaing. Termasuk mesin pencari buatan dalam negeri semisal Geev.com yang muncul di 2016, sepertinya sudah tidak ada saat ini.

Akan tetapi bagi kita sebagai pengguna, selama ini sedikit atau bahkan tidak ada yang merasa dirugikan oleh keberadaan Google sebagai pelaku monopoli mesin pencari. Justru di berbagai hal kita banyak dimudahkan dengan fitur pengaturan/ alat pencariannya misalnya filter dari sisi bahasa dan dari sisi waktu. Bahkan, adanya inovasi berupa google scholar yang dirasa sangat membantu para pelajar dan akademisi.

Meskipun demikian, titik rawan monopoli pasar mesin pencari ini yakni bilamana persespsi dan perilaku masyarakat “sengaja disetir” oleh Google melalui algoritma tertentu. Termasuk juga potensi penggunaan data pribadi pengguna untuk kepentingan yang tidak bertanggung jawab. Oleh sebab itu, apapun yang kita lakukan di dunia digital, termasuk dalam googling, kita tetap perlu dewasa dan waspada akan segala hal yang mungkin terjadi.

 

Suap 153 T per Tahun untuk Monopoli Pasar

Pemerintah Amerika Serikat (AS) mengatakan Google membayar US$10 miliar atau sekitar Rp153 triliun per tahun untuk mempertahankan dominasi di pasar mesin pencari. Temuan ini merupakan awal dari kasus antimonopoli paling besar terhadap perusahaan raksasa teknologi tersebut.

Departemen Kehakiman AS di pengadilan federal di Washington, berpendapat Google menggunakan kekayaan dan pengaruhnya untuk membungkam persaingan.

Perusahaan itu mempertahankan dominasinya sebagai mesin pencari paling populer.Google membantah pengguna internet mengandalkan mesin pencari karena kualitasnya.

“Google membayar lebih dari US$10 miliar per tahun untuk posisi istimewa ini”, kata Kenneth Dintzer, litigator utama Departemen Kehakiman di pengadilan tersebut, Selasa (12/9).

Menurut dia kontrak Google memastikan bahwa pesaing tidak dapat menandingi kualitas penelusuran monetisasi iklan, terutama pada ponsel.

“Melalui putaran umpan balik ini, roda ini telah berputar selama lebih dari 12 tahun. Hal ini selalu menguntungkan Google”, paparnya.

Pernyataan pembuka tersebut menandai dimulainya salah satu kasus antimonopoli paling penting dalam beberapa dekade terakhir.

Kritikus telah lama menyatakan keprihatinan atas monopoli di industri teknologi, di mana segelintir perusahaan raksasa termasuk perusahaan induk Google, Alphabet, menguasai sebagian besar pasar, pengaruhnya mulai dari platform populer hingga akuisisi data dan perangkat.

Premier Partner Google, misalnya, menguasai sekitar 90% pasar mesin pencari. Namun, pemerintahan Presiden Joe Biden telah mengambil sikap yang lebih bermusuhan terhadap masalah antimonopoli dengan mengumumkan aturan ketat untuk merger antar perusahaan teknologi pada Juli.

Kasus yang terjadi saat ini, yang dimulai pada masa pemerintahan mantan Presiden Donald Trump hampir tiga tahun lalu, merupakan upaya pemerintah yang paling ambisius untuk mengatasi dugaan monopoli teknologi modern.

Argumen akan berlangsung selama 10 minggu, dengan para eksekutif puncak dari perusahaan seperti Google dan Apple diperkirakan akan memberikan kesaksian.

Hakim Amit Mehta kemungkinan besar tidak akan mengeluarkan keputusan hingga tahun depan, dan keputusan melawan Google akan berarti persidangan lain untuk menilai pilihan-pilihan untuk mengekang perusahaan.

Pengacara Google John Schmidtlein mengatakan bahwa pelanggan yang ingin beralih ke mesin pencari lain dapat melakukannya hanya dengan beberapa klik mudah.

Namun, menurutnya, pengguna tetap menggunakan Google karena kenyamanan dan kualitasnya.

“Pengguna saat ini memiliki lebih banyak pilihan pencarian dan lebih banyak cara untuk mengakses informasi online dibandingkan sebelumnya”, kata Schmidtlein kepada pengadilan dalam argumen pembukaannya.

Sementara itu, tim hukum Departemen Kehakiman menuduh perusahaan tersebut telah menggunakan status besar tersebut untuk membujuk perusahaan lain agar menuruti keinginannya.

Perusahaan induk Google, Alphabet, memiliki 182 ribu karyawan dan bernilai sekitar $1,7 triliun.

Dintzer, yang mewakili Departemen Kehakiman, mengatakan bahwa Alphabet menandatangani perjanjian bagi hasil dengan Apple dengan syarat Google menjadi mesin pencari default di setiap perangkat Apple.

“Ini bukan negosiasi. Ini adalah pepatah Google: Ambil atau tinggalkan,” kata Dintzer.  (ISB)