July 27, 2024
Ketersediaan Stok vs Kartu Kendali

Ketersediaan Stok vs Kartu Kendali

Bila terdapat penyelewengan solar bersubsidi, maka penertiban pelaku penyelewengan akan ditindak secara tegas oleh pihak kepolisian atau Dinas Perhubungan dan akan memberikan sanksi kepada operator maupun penyalur

 

Oleh : Imam S Ahmad Bashori Al-Muhajir Moh Ardi
Editor: Munichatus Sa’adah SPsi

 

Pemerintah akan terus berupaya mengawasi dan mengendalikan penjualan solar subsidi dengan mengambil langkah tegas kepada siapapun yang menyelewengkan penggunaan bahan bakar minyak tersebut.

“Kami akan mendisiplinkan itu, terutama truk-truk dari perusahaan tambang. Melalui Direktorat Mineral dan Batubara, kami juga akan mengimbau mereka untuk tidak menggunakan BBM subsidi, jika tidak dihiraukan akan kami berikan tindakan tegas”, kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif dalam keterangan yang dikutip di Jakarta. (Jumat,8/4/2022)

Pemerintah punya beberapa tindakan tegas untuk menjerat setiap pelaku penyelewengan solar subsidi mulai dari penghentian operasi hingga pidana.

 

Pembelian dengan kartu subsidi

Dalam upaya menjamin ketersediaan solar subsidi dan penyalurannya tepat sasaran, PT Pertamina (Persero) juga akan membagikan dan mewajibkan pembelian solar subsidi dengan kartu kendali.

Kartu itu akan digunakan untuk mencatat pembelian solar bersubsidi. Pada kartu kendali tersebut tercantum nomor polisi kendaraan dan jenis kendaraan.

Petugas akan mencatat jenis kendaraan, nomor polisi, serta jumlah pembelian solar bersubsidi yang dilakukan konsumen di SPBU.

Langkah lain yang ditempuh adalah melakukan pengaturan jam pelayanan solar bersubsidi di SPBU serta pelarangan adanya antrean sebelum jam pelayanan.

Menurut Arifin, bila terdapat penyelewengan solar bersubsidi, maka penertiban pelaku penyelewengan akan ditindak secara tegas oleh pihak kepolisian atau Dinas Perhubungan dan akan memberikan sanksi kepada operator maupun penyalur.

 

Cara memonitor stok

Upaya lainnya adalah melakukan monitoring stok BBM melalui command center, koordinasi PT Pertamina (Persero) dengan penegak hukum dan pemerintah daerah.

Pertamina juga telah membentuk satgas RaFi (Ramadhan & Idul Fitri) dan menyiapkan berbagai layanan tambahan berupa SPBU siaga, mobil tangki siaga, motorist, SPBU kantong dan rest area yang dilengkapi fasilitas kesehatan bagi para pemudik di beberapa titik jalur mudik saat Lebaran.

Menteri Arifin memastikan BBM subsidi cukup saat Ramadhan dan Idul Fitri serta memberi sinyal penambahan kuota hingga 10 persen sebagai bentuk antisipasi pemerintah terhadap permintaan yang meningkat karena kegiatan ekonomi yang juga meningkat.

Ia menekankan untuk meningkatkan pengawasan langsung guna mencegah kelangkaan, antrean, hingga potensi penyalahgunaan.

 

Tindak 19

Mabes Polri meringkus 19 tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Belasan tersangka diamankan di 6 wilayah.

“Kita sudah menangkap kurang lebih 19 tersangka di 6 wilayah”, ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada wartawan, (Jumat,8 April 2022)

Para tersangka ini memanfaatkan disparitas harga antara solar subsidi dan industri yang mencapai Rp.12.500. Mereka memanfaatkan untuk kepentingan pribadi.

“Kita temukan disalahgunakaan oleh kelompok masyarakat tertentu yang kemudian memanfaatkan disparitas harga”, ungkap Sigit

Penindakan terhadap oknum-oknum yang mencoba bermain dengan ketersediaan BBM akan terus dilakukan. Sehingga, stok bahar bakar bersubsidi ini akan aman bagi masyarakat.

Terlebih, saat ini masyarakat sangat membutuhkan BBM untuk membangun kembali usaha. Di mana, hampir dua tahun Indonesia dilanda pandemi COVID-19.

“Distribusi atau peruntukan BBM bersubsidi betul-betul bisa diberikan kepada masyarakat yang perlu disubsidi”, kata Sigit.

 

Mengusut

Polri melalui enam Polda mulai mengusut adanya dugaan tindak pidana di balik kelangkaan bahan bakar minyak (BBM). Pengumpulan bukti dan petunjuk pun dilakukan.

“Enam Polda yang mengusut kasus itu yakni, Polda Sumatera Barat, Jambi, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Bali dan Gorontalo”, ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Untuk proses penyidikan yang dilakukan Polda Sumatera Barat berdasarkan satu laporan polisi. Di mana, modus operandi yang dilaporkan dengan cara pengangkutan dan jual beli BBM bersubsidi.

Sementara, Polda Jambi menangani delapan laporan polisi terkait dugaan tindak pidana terkait BBM. Lalu, Polda Kalimantan Selatan terdapat tujuh laporan polisi.

Selanjutnya, Polda Kalimantan Timur, Polda Bali, dan Polda Gorontalo, masing-masing menangani satu laporan polisi.

“Semua laporan itu memiliki modus operandi pengangkutan dan jual beli BBM bersubsidi,” kata Dedi.

Dalam proses penyidikan tersebut, polisi menerapkan Pasal 40 angka 9 UU Nomor 11 tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Perubahan atas Pasal 55 UU Nomor 22 tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi. Dengan ancaman hukuman penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp.60 miliar.

 

Subsidi jebol

Badan Pengatur Hilir Migas (BPH Migas) mencatat penyaluran bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi telah melebihi kuota. Hal itu disebabkan oleh beberapa faktor yang diantaranya adalah adanya lonjakan permintaan karena gap harga antara solar subsidi dan non subsidi teralalu jauh.
Dalam catatan Pertamina, per Februari 2022 penyaluran solar subsidi telah melebihi kuota sebanyak 10%, adapun untuk stok solar subsidi secara nasional ada di level 20 hari.

Dari pantauan awak media kontroversi.or.id, harga solar subsidi mencapai Rp. 5.150 per liter, sementara harga solar non subsidi mencapai Rp. 11.000-an per liter. Gap harga itulah yang tentunya membuat pembelian solar non subsidi beralih ke solar subsidi.

 

Perbedaan harga

Direktur BBM BPH Migas, Alfon Simanjuntak mengatakan, bahwa perbedaan harga solar bersubsidi dengan harga solar nonsubsidi saat ini menjadi salah satu faktor penyaluran solar subsidi melebihi kuota pada Februari 2022.

“Salah satu faktor itu (harga)”, kata Alfon kepada awak media. Kamis (24/3/2022).

Selain itu, faktor berikutnya yakni pengaturan mengenai siapa konsumen pengguna yang berhak, masih harus diperjelas lagi. Mengingat sejauh ini belum terlalu detail.

Sementara, Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman mengatakan bahwa penyaluran solar subsidi yang telah melebihi kuota ini merupakan dampak dari pulihnya permintaan pasca pandemi Covid-19. Sehingga terdapat peningkatan konsumsi.

“Karena subsidi sudah ditetapkan oleh pemerintah bersama DPR maka kita harapkan penggunaanBBM non subsidi meningkat. Pada saat yang bersamaan juga harga minyak dunia sedang naik”, ungkap Saleh. Kamis (24/3/2022).

Seperti diketahui, BPH Migas sendiri telah memberikan penugasan kepada PT Pertamina Patra Niaga, Subholding Commercial & Trading Pertamina, dan PT AKR Corporindo Tbk (AKRA) untuk menyalurkan 15,1 juta kilo liter (KL) Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar pada 2022 ini.

Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 102/P3JBT/BPHMIGAS/KOM/2021 dan Nomor 103/P3JBT/BPHMIGAS/KOM/2021 tanggal 27 Desember 2021. Penetapan kuota ini telah mempertimbangkan kebutuhan masyarakat serta kemampuan keuangan negara.

Akibat dari kuota yang sudah jebol ini, BPH Migas melakukan pembatasan pembelian solar subsidi. “BPH Migas melakukan pengendalian pembelian BBM per hari, per kendaraan,” kata Saleh.

Menurut dia, BPH migas juga terus mendorong supaya masyarakat mampu dapat menggunakan BBM non subsidi. Selain itu, pihaknya juga akan terus menjamin stok dalam kondisi aman.

BPH Migas pun mengimbau, supaya Badan Usaha pelaksana penugasan wajib melakukan pengendalian penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) Jenis Minyak Solar (Gas Oil). Khususnya untuk konsumen pengguna transportasi dengan rincian:

a.kendaraan bermotor perseorangan roda empat paling banyak 60 liter/hari/kendaraan.

b.kendaraan bermotor umum angkutan orang atau barang roda empat paling banyak 80 liter/hari/kendaraan

c.kendaraan bermotor umum angkutan orang atau barang roda enam atau lebih paling banyak 200 liter/ hari/ kendaraan.

 

Lebih 10%

Sebelumnya, PT Pertamina Patra Niaga mencatat, secara nasional per Februari 2022 penyaluran solar subsidi telah melebihi kuota sekitar 10%. Adapun stok solar subsidi ini secara nasional berada di level 20 hari.

Sebagai badan usaha yang diamanahkan untuk menyalurkan kebutuhan bahan bakar masyarakat, Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) memastikan stok dan penyaluran bahan bakar berjalan dengan maksimal.

 

Terus memonitor

Pjs. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting menjelaskan pertumbuhan ekonomi nasional yang saat ini realisasinya di atas 5% sudah pasti akan berpengaruh terhadap peningkatan kebutuhan energi, salah satunya solar subsidi. Oleh sebab itu, pihaknya akan terus memastikan stok dan menjamin terjaganya proses distribusi di lapangan dengan maksimal.

“Stok Solar subsidi secara nasional di level 20 hari dan setiap hari stok ini sekaligus proses penyaluran ke SPBU terus dimonitor secara real time. Namun perlu diketahui secara nasional per Februari penyaluran Solar subsidi telah melebihi kuota sekitar 10%”, kata Irto.

Pihaknya, kata Irto, akan terus memonitor seluruh proses distribusi mulai dari Terminal BBM hingga konsumen untuk memastikan SPBU selalu tersedia bahan bakar bagi masyarakat. Khusus Solar subsidi, kami akan fokus pelayanan di jalur logistik serta jalur-jalur yang memang penggunaannya adalah yang berhak menikmatinya.

“Jadi masyarakat tidak perlu khawatir dan tidak perlu panic buying. Pembelian bahan bakar kami imbau untuk tetap sesuai dengan kebutuhan dan untuk tetap hemat dalam penggunaannya mengingat saat ini harga minyak sangatlah mahal”, lanjutnya.

Silahkan klik https://bit.ly/3nNbDwZ untuk aplikasi android kontrolsosial.com

 

Konten ini bisa berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu

 

Jika berhasil tidak dipuji,
Jika gagal dicaci maki.
Jika hilang tak akan dicari,
Jika mati tak ada yang mengakui

 

Silahkan klik https://bit.ly/3nNbDwZ untuk Download aplikasi Kontrol-sosial

Baca juga:

Link aplikasi android kontroversi bisa didownload https://bit.ly/3nNbDwZ

 

Ingin Berkontribusi?

Masuk menggunakan akun microsite anda, apabila belum terdaftar silakan klik tombol di bawah.

Independensi adalah Ruh Kontrol Sosial. Sejak berdiri pada 4 November 2002, kami menjunjung tinggi jurnalisme yang tidak berpihak pada kepentingan politik mana pun. Dalam setiap pemberitaan, Redaksi Kontrol Sosial selalu berikhtiar mencari kebenaran meski di tempat-tempat yang tak disukai.

Karena itu, kami konsisten memilih pendekatan jurnalisme investigasi. Hanya dengan metode penyelidikan yang gigih dan sistematis, kami berharap bisa melayani publik dengan informasi yang benar mengenai skandal maupun pelanggaran terstruktur yang merugikan khalayak ramai.

Tentu kami tak akan bisa menjalani misi ini tanpa Anda. Dukungan Anda sebagai pelanggan Kontrol Sosial akan membuat kami lebih independen dan lebih mampu membiayai berbagai liputan investigasi mengenai berbagai topik yang relevan untuk Anda.

Kami yakin, dengan bekal informasi yang berkualitas mengenai isu-isu penting di sekitar kita, Anda bisa mengambil keputusan dengan lebih baik, untuk pribadi, lingkungan maupun bisnis Anda.



Boleh share dan copy paste

Jika kau sudah membaca tulisan ini kau sudah mendapatkan pahalanya,
namun bila kau menyebarkannya dan orang lain mendapatkan manfaat juga maka akan dilipat gandakan pahalamu Insya Allah

Redaksi Kontrol Sosial mengundang dalam program jurnalime warga dengan daftar login menulis sendiri kontrolsosial.com pojok kanan atas untuk mendapatkan akses tayang sendiri peristiwa dan kejadian sebagai kontrol sosial di lingkungan sekitar anda masing-masing

Silahkan klik https://bit.ly/3nNbDwZ untuk Download aplikasi kontrolsosial.com

 

 

Produk  Hukum NU

 

AMALIYAH NU

BUKU DAN KITAB

SEJARAH

  1. Ilmu Sejarah
  2. Pengantar Ilmu Sejarah
  3. Liputan Khusus Majalah Tempo : Republik  Di Mata Indonesianis
  4. Mansia dan Sejarah
  5. Tatanan orde baru
    1.  

    Isu-isu Masyarakat Digital Kontemporer

    Strategi Kewirausahaan Digital

 

Wawasan Islam

  1. Proses Revolusi Islam ; Sayyid Abul A’la Al-Maududi
  2. Agama Islam dan Politik
  3. Gerakan Sempalan di Indonesia
  4. Orang Nusantara Naik Haji
  5. Komunisme Musuh Islam Sepanjang Sejarah
  6. Asas-asas Islam
  7. Beberapa Studi Tentang Islam
  8. Cara Hidup Islam
  9. Dasar-dasar Islam
  10. Beberapa Pelajaran Dalam Amal Islami
  11. Empat Istilah Dalam Al-Qur’an
  12. Menuju Madinatul Munawwarah
  13. Hand Book Imarah Islam Indonesia
  14. Perang Salib Vs Perang Sabil : Abdul Qadir Djaelani
  15. Intelijen Nabi
  16. Sirah Nabawiyah – Said Ramadhan Al-Buti
  17. Karen Amstrong – Sejarah Tuhan
  18. Ibn Katsir – Tafsir Ibn Katsir juz 1 [35.4 MB |download], juz 2 [19.6 MB |download], juz 3 [13.4 MB |download], juz 4 [15.6 MB |download], juz 5 [16.7 MB |download], juz 6 [23.3 MB |download], juz 7 [18.5 MB |download], juz 8 [15.7 MB |download], juz 9 [17.9 MB |download]
  19. Halumma Ila Mardhatillah, Ibnu Bahasan, Maramedia Publishing, 2010
  20. Terjemah Ta’alim Muta’allim Karya Syaikh Az-Zarnuji