Overlapping yang dimaksud dikarenakan ada Transaksi jual beli tanah yang kedua dengan obyek yang sama tersebut dilakukan oleh ahli waris Rasiyo bernama Riyono kepada Kuang Guito pada tanggal 20-02-2014, dan telah dibuatkan Akta jual beli Nomor 02/2014 yang dibuat oleh Notaris PPAT Dr. CH. Anggia Ika HD.K.W, SH, MHum, kemudian diterbitkan SHM No. 659 atas […]